Untuk Bantuan PKH, Gudang Beras Bulog Gedung Dalem di Duga Ngoplos Beras Tidak Layak Konsumsi

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Kabar gembira bagi masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yang sebelumnya hanya menerima uang cash yang ditransfer oleh pemerintah ke rekening penerima, saat ini ada penambahan berupa Bantuan Sosial Beras (BSB). Jum’at (25/09/2020).
Bagi keluarga penerima manfaat, Bantuan Sembako Beras penambahan dari program Keluarga Harapan yaitu berupa Beras yang persak nya seberat 15 Kg dengan jenis beras Medium.
Namun sangat disayangkan, bantuan sosial penambahan PKH berupa beras itu justru diduga akan di mainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
pasalnya, beras yang akan disalurkan oleh Gudang Beras Bulog (GBB) 09 yang ada di Desa Gedong Dalem untuk calon penerima tambahan bantuan PKH yaitu Bantuan Sosial Beras (BSB) dioplos dengan beras tahun 2018 yang kurang layak konsumsi.
,”itu digudang ada pengoplosan beras, sudah ada videonya, berasnya yang tahun 2018 sudah tidak layak konsumsi, beras sudah ditimbun sejak 2018 dioplos dengan beras tahun ini (2020, red),”ujar warga yang minta disembunyikan identitasnya
Saat diwawancarai wartawan, Kepala gudang beras Bulog 09 yang ada didesa gedong dalem, kecamatan Batanghari Nuban mengaku stok beras yang akan disalurkan sudah ada untuk dua bulan.
Namun beras itu belum tersalurkan karena masih menunggu informasi, Bantuan Sosial Beras (BSB) tambahan dari program PKH itu akan disalurkan selama tiga bulan sekaligus.
,”belum tau kapan disalurkan, kalau kami hanya menyiapkan barang saja, nanti kalau sudah ada info baru kami salurkan, persiapan sudah lumayan banyak untuk 2 bulan, rencananya kan 3 bulan, dari bulan Agustus sampai Oktober,”ujar Herwan, kepala Gudang Beras Bulog 09
Saat diwawancarai terkait dugaan pengoplosan beras yang tidak layak konsumsi, kepala gudang beras Bulog mengaku itu bukan pengoplosan, melainkan Mixsing.
,”itu beras 2019 dicampur dengan beras 2020, itu bukan ngoplos, itu namanya Mixsing, Mixsing itu 2 jenis beras dijadikan satu untuk meningkatkan kualitas beras agar lebih bagus,”kilahnya
Anehnya, kegiatan Mixsing itu tertutup dan tidak boleh dilihat oleh awak media yang hendak meliput kegiatan itu, saat melakukan Mixsing pintu gerbang utama ditutup seolah-olah gudang itu tidak ada kegiatan.
Jika wartawan ingin meliput kegiatan itu, wartawan harus memiliki surat izin tertulis dari Kepala Bulog.
,”kamikan sebagai pelayan, apa yang diperintahkan oleh Sub ya itu yang kami layani, untuk mencari informasi semua itu ya kekantor Sub, kalau ada surat izin tertulis semua untuk ngeliput segala macam diizinin dari Sub ya kita layani semua,”kata Herwan didampingi oleh stafnya
Bukan hanya Wartawan, Kepolisian dari Polres Lampung Timur jika ingin mengunjungi gudang itupun harus memiliki izin dari kepala Bulog.
,”kita juga kan ada satgas pangan dari polres itu, dia mau ngambil gambar aja ke Sub dulu, untuk ngecek stok kita ada berapa ngambil foto dalam gudang semua izin pemberitahuan dari kantor, dari polres aja minta izin kekantor,”lanjutnya
Sementara itu, Kepala Bulog Subdivre Lampung Tengah yang ada di Kota Metro, Yosia Silas Ramos saat disambangi dikantornya, dirinya tidak bersedia untuk bertemu, dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak dijawab. (Eri)