Ketua DPRD Tuba Akan Menindak Lanjuti Laporan Fortuba Dan Forkorindo Terkait Kontraktor Buang sampah kesungai Way Tuba…


[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]
Tulang Bawang – Proyek Perbaikan jembatan lintas timur, (cakat raya) kampung menggala, kec. Menggala timur, kab. Tulang bawang, Lampung. Andika DPP Forum rakyat tulang bawang (fortuba) dan Eliyan DPC Forkorindo, Melaporkan Kontraktor Ke DPRD Kab. Tulang Bawang. Terkait pekerjaan mereka yang buang sampah matrial bekas jembatan, Cor Beton, dan Aspal, kesungai, tulang bawang.
laporan tersebut, di lampirkan bukti vidio, dan foto, Serta Bukti Surat Tanggapa Dari Dinas BLHD Tuba, langsung di terima oleh Ketua DPRD TuBa. Pak “SOPI’I”
Pak “Sopi’i” Menerangkan Bahwa ia Akan Meminta DPRD Komisi III Segera Tindak lanjuti Persoalan ini, Dan Turun kelokasi Proyek, Serta Akan Berkordinasi Dengan Pemerintah Kab. Tuba, Dan Berkordinasi Ke DPRD Provinsi, Serta Ke PJN Provinsi, Lampung.
Perihal laporan
Kontraktor tersebut abaikan dampak dan akibat, dari mereka yang buang sampah matrial bekas perbaikan jembatan, ke sungai tuba yang berupa matrial bekas aspal dan corbeton, langsung di buang di kesungai tulang bawang.
Diduga akan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Penyempitan dan pendangkalan sungai, akibat sampah matrian yang di buang kesungai oleh kontraktor.
Dan akan mempengaruhi, budi daya ikan,
Serta mempengaruhi penghasilan nelayan setempat,
Serta Sumbatan aliran air akibat sampah matrial jembatan yang seEnaknya kontraktor buang kesungai, seperti tak ada dosa, sehingga menggenang di dasar sungai Tulang bawang, Atau Way Tulang Bawang.
Andika DPP (fortuba) dan Eliyan DPC Forkorindo, serta masyaraka kab. Tulang bawang, Meminta, Wakil Rakyat Dan pemerintahan kab. Tulang bawang, Bersikap tegas, Dan Mempidanakan Kontraktor Tersebut.
Agar Tidak ada lagi kontraktor yang Kerjaannya Semena – mena, Tidak memikirkan dampak dan akibat atas perbuatannya tersebut
(TIM)