Bandar LampungBERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNG

Penyerangan Sekelompok Preman Ber’Senpi’,Sebabkan Tiga Anak Dibawah Umur Luka Parah…

Kuasa Hukum Wiliyus Prayietno,SH.MH.

Penalampungnews. Com
Bandar Lampung-
Buntut penyerangan dan pengeroyokan dipimpin oleh pria bersenjata api terhadap korban tiga orang pelajar usai nonton bareng Liga Champion di warung Pahoman di Jl.KH. Ahmad Dahlan, Pahoman dinihari sekitar pukul 04.00 WiB Minggu (4 -6-2017) lalu berujung ke kepolisian.

Dokumentasi Korban Pemukulan Oleh premanisme.

Korbannya pun anak masih dibawah umur masih pelajar kelas lX SMP 3 Bandar Lampung yakni Pedro (15) anak pemain sepak bola Yosef Iyai. M Iqbal (16) siswa kelas VII SMA 10 Bandar Lampung putra pengusaha sate Cak Umar dan Tandy Alief siswa kelas VII SMA 10 Bandar Lampung putra Danny Boy pegawai salah satu BUMN di Lampung.
Rata rata para korban mengalami memar dan luka di kepala, wajah dan punggung akibat dipukuli pelaku.

Danny Boy selaku orang tua Tandy Alief (16), salah satu korban telah melaporkan ke Polresta Bandar lampung.” Saya tidak terima anak saya yang notabene masih pelajar di pukuli secara membabi buta oleh pria bersenjata. Salah anak saya apa, sehingga di aniaya secara membabi buta,” ujar Danny Boy.

Beliau menambahkan ” Saya sudah mempercayakan agar pengeroyokan dan penganiayaan yang ini diproses tuntas dan pelakunya agar di proses hukum. Dan sudah kami kuasakan kepada Advokat Wiliyus Prayietno,” tandas Danny Boy.

Sementara Advokat Wiliyus Prayietno,Sh.Mh. membenarkan pihaknya telah melaporkan pelaku ke polisi. ” Ya benar terduga pelaku bertopi dan memakai senpi bahkan sempat melakukan pengancaman dengan meletuskan tembakan ke udara, telah kami laporkan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/3207/VI/2017/LPG/RESTA BALAM, tanggal 11 Juni 2017, ” . Pasal yang kami laporkan adalah Penganiayaan dan pengeroyokan anak di bawah sesuai UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Junto pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata api berikut bukti rekaman saat kejadian CCTV telah kami serahkan ke polisi, ujar Wiliyus.

Di tambahkan oleh pengacara tersebut ternyata korban pun bukan hanya ke tiga pelajar itu saja. ” Pihak keamanan Warung Pahoman bernama Syarief ikut menjadi korban karena usai melerai pengeroyokan oleh pria bertopi dan bersenpi. Berlanjut di ancam di todong menggunakan di duga senjata api bahkan melepaskan tembakan tiga kali ke udara ” akhir Wiliyus Prayietno.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button