Laporan Tak Ditangani, LSM GPH Dan Gir Lampung,Tuding Kejari Menggala KongKolikong.


Penalampung. Com
Tulang Bawang-Terkait Dugaan Mar’up Anggaran Tahun 2015 Dinas Kesehatan Tuba, Ketua LSM GPH Dan LSM Girlampung Tuding Kejari Menggala Kongkalikong….
Program dan kegiatan pembangunan Melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Tuba dibidang urusan kesehatan Yang dikerjakan oleh dinas kesehatan tahun 2015, terindikasi syarat bermasalah alias mar’up.11/5/17 kamis
Bukan hanya itu saja, program kegiatan Pemkab Tuba bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat kabupaten Tuba, yang direncanakan Program Kegiatan tersebut meliputi, program pelayanan administrasi perkantoran, obat dan perbekalan kesehatan, upaya kesehatan masyarakat, pengawasan obat dan makanan, promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, perbaikan gizi masyarakat, pengembangan lingkungan sehat, pencegahan dan penangulangan penyakit menular, standarisasi pelayanan kesehatan.
Lebih jauh program dan kegiatan urusan kesehatan pada tahun anggaran 2015 mencakup sampai beberapa item yang belum dijelaskan secara mendetail, termasuk realisasi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2015 pada dinas kesehatan tersebut sebesar RP.41.500.000.000 dengan realisasi anggaran sebesar RP.41.102.430.731,-realisasi anggaran tersebut dipergunakan untuk melaksanakan 19 program dengan jumlah kegiatan sebanyak 29 kegiatan, adapun realisasi hasil pelaksanaan urusan kesehatan pada dinas kesehatan tahun anggaran 2015 diduga kuat bermasalah dan tabrak aturan.
Mengenai hal tersebut,ketua lembaga gabungan pemuda hebat (GPH) tuba yang berkoalisi dengan GIR lampung mengatakan, “kami sudah memasukkan berkas program dinas kesehatan tersebut yang diduga syarat bermasalah alias di mar’up kepada kejaksaan negeri menggala, (KEJARI) pada bulan Februari tahun 2017 lalu, namun sampai saat ini belum ada tindakan alias bobok atau jalan ditempat, “jelas ketua GPH dan GIR Lampung tuba kepada media.
Ketua GPH dan GIR Lampung tuding pihak kejaksaan negeri menggala,”sepertinya pihak kejaksaan negeri menggala (Kejari) tidak serius dalam menangani permasalah program dinas kesehatan yang terindikasi syarat bermasalah yang tempo hari kami masukan laporan ke Kejari Menggala, “tudingnya. ,
Lebih jauh lagi, “karena pada dasarnya dari pihak kejaksaan negeri menggala yang masih disembunyikan identitasnya selalu memberikan janji palsu, bagaimana tidak setiap kali mempertanyakan sudah sampai mana tentang laporan kami selama ini,namun dari pihak kejaksaan negeri menggala selalu menjawab akan memeriksa kadis ataupun yang terkait dengan masalah program dinas kesehatan ini dari besok kebesok,”tutupnya.
(Red)