BERITA TERKINIWaykanan

Wakil Bupati Way Kanan Hadiri Launcing Harian Umum Radar Way Kanan.

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Way Kanan-
Wakil Bupati Way Kanan Edwar Anthony Mengahadiri Acara Launching Harian Umum Radar Way Kanan
Di Jalan Sudirman KM 2 Depan Pintu Gerbang KM 2 Blambangan Umpu, selasa (21/07/2020)

Tampak hadir Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, General Menejer Radar Way Kanan, para pengurus Organisasi Wartawan se-Kabupaten Way Kanan, wartawan media cetak/elektronik , serta tamu undangan .

Dalam Sambutannya Wakil Bupati menyampaikan, saya mengucapkan Selamat kepada Harian Umum Radar Way Kanan atas kegiatan Lounching pada hari ini. Dengan demikian telah bertambah lagi jumlah media massa di Kabupaten Way Kanan sebagai sarana penyebaranluasan informasi.

Sejak dikeluarkannya Undang-undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 kebebasan Pers begitu pesat. Banyak sekali media bermunculan, baik media cetak, elektronik bahkan saat ini media online.
Dewasa ini media massa sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk memperoleh informasi disemua sektor kehidupan dan sudah mendapat sambutan yang baik di tengah masyarakat kita. Hal ini merupakan pertanda bahwa masyarakat kita sudah cerdas, dan berwawasan.

Sehubungan dengan hal tersebut mari kita jadikan media massa ini sebagai wahana untuk mencerdaskan masyarakat, mempererat persatuan dan kesatuan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercinta ini.

Saat ini ratusan jumlah media massa yang ada di Kabupaten Way Kanan. Menghadapi persaingan media massa saat ini tentu bukanlah mudah. Untuk memenangkan persaingan harus menampilkan berita yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan Pemerintah Daerah.

Saya berharap kepada rekan-rekan wartawan dalam melaksanakan tugas harus senantiasa berpedoman pada Undang-undang Pokok Pers Nomor: 40 tahun 1999 yang didalamnya mengatur segala macam bentuk tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Jurnalis.
Dalam penyajian berita harus berdasarkan fakta tidak memvonis, berita bohong, ujar kebencian dan harus berimbang. Dengan cara-cara ini media massa insyallah akan dapat diterima disemua kalangan.

Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada keluarga besar Harian Umum Radar Way Kanan, jalinlah Kemitraan, sesuai dengan ciri dan unsur yang ada didalamnya, hendaknya bersifat saling mendukung dan saling menguntungkan serta berazas keterbukaan, dan Saling menghargai, memahami kedudukan, tugas, fungsi serta saling memberikan kontribusi. Jelas Wabub (Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button