Masuki Tahap Baru, BPKP Lakukan Audit Kasus Korupsi Dana Hibah Karang Taruna Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2018 yang di berikan ke forum karang taruna kabupaten Lampung Timur masih terus diusut oleh pihak penegak hukum kabupaten setempat. Senin (16/11/2020).
Saat ini pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Lampung sedang melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana hibah yang diberikan kepada forum karang taruna kabupaten Lampung timur tahun anggaran 2018.
Kejaksaan Negeri Lampung Timur meminta kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung agar segera mengeluarkan hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKN) dana hibah Kabupaten Lampung Timur yang diberikan ke forum karang taruna pada tahun 2018 lalu.
Saat diwawancarai wartawan di ruangannya, kepala seksi pidana kusus mengatakan,”kalau AF sudah PKN, BPKP kan sudah ada di sini sekarang posisi ada di inspektorat, tadi ke sini dia melakukan perhitungan dari hari Kamis, ini hari kedua, rencana mau 4 hari, ini masih konfrontir ke inspektorat, dan saya meminta segera keluarkan hasil perhitungan,”ujar Akhmad Rafliansyah P.,SH.MH
Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Kabupaten Lampung Timur sangat mendukung pihak penegak hukum untuk membuka dugaan kasus korupsi yang dilakukan oknum ketua karang taruna Lampung Timur 2018 lalu.
Ketua Komunitas Aktivis Muda Indonesia mengatakan,”kami mendukung pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah yang diberikan oleh pemkab lampung timur pada tahun 2018 dan mengumumkan siapa pelakunya,”ujar Al Basid didampingi rekannya yang bernama Jaka dan Andriyadi. SH
Sebelumnya, beberapa Lembaga di kabupaten Lampung Timur telah mengadakan aksi dan menyampaikan laporan dugaan kasus korupsi dana hibah di depan gedung kejaksaan negeri Lampung Timur beberapa waktu lalu.
Masih dikatakan oleh Al Basid,”dan kami juga sangat berterimakasih atas diresponnya laporan kami di kejaksaan negeri sehingga laporan ini sudah masuk tahap penyidikan dan saat ini BPKP sedang melakukan audit kerugian keuangan negara,”tutup ketua KAMI Kabupaten Lampung Timur
Sementara itu, pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Lampung saat diwawancarai wartawan belum memberikan tanggapan apapun terkait dugaan korupsi dana hibah karang taruna tahun 2018. (Eri)