BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Dua Diantara Tiga Pelaku Pencurian Sapi Berhasil di Lumpuhkan Oleh Team Sat Reskrim Polres Lampung Timur. 

Barang bukti yang diamankan polisi…

Penalampungnews.com_Lampung Timur-

Team satgas operasi sikat II satreskrim polres Lampung timur dan tem satgas operasi sikat II polsek purbolinggo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) non TO (target operasi, red) operasi Sikat II Berdasarkan laporan polisi tanggal 24 september 2017. Dengan inisial pelaku, AA warga Sukaraja, Panjang, Bandar Lampung , meninggal dunia, dan HB (30)  warga desa Simpang Mesuji, Simpang pematang, Lampung Timur, serta AG (32) warga desa Pugung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lamtim, DPO (daftar pencarian orang, red), dengan korban bernama Basuki, (40) warga desa Tambah dadi, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.

Kronologi kejadian,”Pelaku masuk kekandang sapi korban dengan cara membuka pintu kandang yang di palang dengan balok kemudian menuntun keluar sapi korban dari kandang, jarak beberapa meter dari pelaku menuntun sapi, korban teriak karena mengetahui sapi dikandangnya hilang dan melihat pelaku sedang menuntun sapi, karena perbuatan pelaku diketahui korban,  para pelaku meninggal kan sapi korban dan melarikan diri.

,”Informasi awal prihal pelaku yang akan melakukan pencurian ternak di purbolinggo didapat oleh unit kamneg sat intelkam polres Lamtim, yang dilanjutkan lidik kelapangan mengecek kebenaran informasi dan ternyata benar pelaku sedang mencuri sapi,”ujar Kabagops Polres Lamtim Kompol Ujang supriyanto, S.E

Informasi ini dihimpun dari Polres Lamtim melalui Kasat Reskrim AKP Sughandi menjelaskan,”pada  saat patroli Reskrim di wilayah purbolinggo, team satgas operasi sikat II sat reskrim tekab mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), diperjalanan tepatnya di RM. Tulung Agung, Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Lampung timur. Anggota team satgas operasi sikat II melihat Mobil Avanza warna hitam yang dikemudikan oleh  pelaku berinisial HB dengan gerak gerik mencurigakan, pada saat akan didekati oleh salah satu anggota, pelaku keluar dari mobil dan menyerang anggota dengan sebilah senjata tajam jenis garpu yang sudah terhunus, karena membahayakan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku,”terangnya

,”setelah pelaku dapat diamankan, tidak lama kemudian pelaku lainnya yang berinisial AA dan pelaku AG menghubungi HB (pelaku yang sudah berhasil diamankan petugas, red) petugas dengan maksud meminta untuk dijemput di pinggir jalan karena dikejar massa, kemudian team satgas bersama pelaku HB dengan menggunakan mobil pelaku melakukan penjemputan ditempat yang sudah ditentukan, setelah sampai dilokasi penjemputan, pelaku AA dan pelaku AG muncul dari semak-semak mendekati mobil, lalu oleh petugas, kedua pelaku  diperintahkan untuk menyerah, namun pelaku yang berinisial AA malah mengarahkan senjata api rakitan jenis revolver kearah petugas, karena membahayakan petugas di lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang mengakibatkan pelaku AA meninggal dunia, sedangkan pelaku AG  berhasil melarikan diri, lalu oleh petugas, para pelaku langsung dibawa ke RS Sukadana, Barang bukti yang berhasil di amankan berupa, 1 ekor sapi, 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, dan 4 butir amunisi kaliber 5,56 mm, serta 1 bilah sajam jenis garpu,”tambahnya

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Reskrim AKP  Sughandi membenar kan bahwa tim Satgas Sikat II sat Reskrim dan Team satgas ops sikat II polsek purbolinggo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan  (curat) dan sekarang ter sangka dan barang bukti diamankan di Polres Lampung timur guna penyelidikan lebih lanjut.(Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button