WiFi menjamur di Tubaba, Siapa yang dirugikan?

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
Tulang bawang Barat_Pesat nya Teknologi dan informasi dengan mudah dapat di akses oleh semua lapisan masyarakat melalui perangkat handphone yang saat ini di miliki hampir oleh semua usia, bahkan kesannya
sudah menjadi kebetuhan sehari hari sebagian besar khususnya masyarakat di kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), tak dapat terelakan/dipungkiri oleh berbagai kalangan. Demikian juga
Era Teknologi informasi menjadi lahan basah bagi para pemilik jasa pemasangan jaringan WIFI ,yang tersebar hampir disetiap daerah,
Jasa pemasangannya jaringan internet ada yang melalui perusahaan yang memang bergerak dibidang tersebut,
Banyak juga yang pemasangan Sistem tembak jaringan WIFI melalui jasa Conter yang menyediakannya.
Banyaknya pemasangan jaringan WIFI tersebut sangat disayangkan oleh sejumlah pihak karena tidak ada konfirmasi/ komonikasi atau mendaftarkan ke Dinas kominfo (komonikasi dan informatika) Kabupaten setempat.
padahal seharusnya ada ketentuan/ dengan peraturan harusnya terdaftar karena dapat merugikan berbagai pihak. Meski diakui sangat membantu masyarakat yang keberadaannya susah jaringan internet.
Menanggapi hal itu, disampaikan Seketaris Dinas kominfo ( Sayuti) saat diminta keterangan berkaitan dengan hal tersebut, dia menjelaskan bahwa,
” Maaf sebenarnya ini bukan Ranah saya kebetulan pak Kadis lagi ada kegiatan rapat diluar,
Berbicara tentang pemasangan Wifi atau Webbsett baik yang dipake perorangan maupun kantor Tiyuh kalau berbicara aturan yang sebenarnya harusnya ada ijin terlebih dahulu dari Dinas terkait,
apalagi yang memasang semacam tower alat jaringan internet tanpa ijin lingkungan terlebih dahulu dan nyatanya mendapat ijin dari pemda jelas sudah menyalahi aturan,
” akan tetapi dinas kominfo belum bisa berbuat banyak tentang perihal tersebut karena untuk ketentuan dan berbagai hal saat ini masih berkaitan dengan pihak (ADPEM) administrasi pemerintahan,”. Hal tersebut kata sumber lainnya di Kominfo, banyak hal yang menjadi pertimbangan mengapa tidak seharusnya lewat kominfo. Adapun masih kata sumber di Tubaba saat ini biayanya di Kominfo belum memiliki tenaga ahli yang membidangi WiFi dimaksud, kemudian juga belum adanya dasar kuat baik perbub maupun Perdanya. “Karenanya maraknya pendirian WiFi saat ini di seantero Tubaba, kian ramai terlepas legal/elegannya” ujarnya.(Alb)