WOW:Dalam Beberapa Pekan Saja,Sat Res Narkoba Polres Lamtim,Berhasil Menangkap Pemakai Dan Pengedar Narkotika…

Lampung timur_
penalampungnews. Com,
Tim Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur bersama Jajaran Polsek Batanghari Nuban berhasil menangkap pelaku berinisial SM (40) pelaku penyalahguna Narkotika, Warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Kepolisian Sektor Batanghari Nuban AKP Asril, S.Pd mengatakan,”pelaku yang berhasil kami amankan berinisial SM (40) ditangkap karena memiliki Narkotika jenis sabu dan disinyalir sebagai pengedar, Barang bukti yang berhasil kami amankan sebuah paket sabu dengan berat kotor 5,09 gram di dalam 20 plastik klip siap jual,”Ujar AKP Asril, S.Pd mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra E, S.I.K, M.H, pada Rabu (26/07/17).
Saat ini pelaku dengan barang bukti di amankan Polsek Batanghari Nuban guna proses lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 KUHPidana Tentang Perantara dalam transaksi Narkotika Gol 1 dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit 1 Milyar dan paling besar 10 Milyar,” pungkasnya(Eri)