BERITA TERKINILAMPUNGLampung Timur

PKH di potong, Dinsos Lamtim jalan di tempat…

[su_animate type=”fadeInRight” duration=”2.5″ delay=”1.5″][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
Lampung Timur| Lampung timur sudah menjadi rahasia umum program PKH di lampung timur telah di mempaatkan oleh oknum pendamping dan pengurus desa dengan adanya pemotongan secara sepihak. Yang tanpa persejuan penerima program tersebut. Dan semenjak adanya pemberitaan tentang pemotongan tersebut bermacam macam alibi yang mereka buat untuk membela diri.

Seolah olah pemotongan itu sudah menjadi kesepakatan dalam musyawarah antara pengurus PKH dengan para penerima bantuan program PKH yang di ketahui oleh aparatur desa setempat mengenai hal itu dinsos lamtim berjanji akan menindak lanjuti.

Tapi hal ini hanyalah basa basi belaka agar permasalan ini tidak mencuat pasalnya hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak dinsos Lamtim untuk turun kelapangan guna mengkroscek permasalahan yang di alami oleh warga Lampung timur bagi yang menerima bansos berupa Program Keluarga Harapan PKH.

Menurut keterangan beberapa warga kecamatan Labuhan Maringgai yang tidak mau disebutkan namanya kepada beberapa wartawan di kediamannya minggu, (08/07/2018),”bahwa semenjak gembar gembor  Dinas sosial akan turun ke lapangan kami selalu menunggu kehadiran mereka agar mereka tau apa yang terjadi didesa desa yang menimpa kami khususnya penerima Program PKH. tapi hingga hari ini tidak ada satupun pihak Dinsos yang mengunjungi dan bertanya langsung kepada kami,” ungkap warga

Terkait pemberitaan edisi kamis tanggal 07 juni 2018 lalu-Sementara kepala Dinas sosial lampung timur Mahmud yunus yang di wakili seketaris Dinsos “Darmuji” saat di komfirmasi wartawan media ini di ruang kerjanya kamis (07/06/2018), mengatakan,”apapun bentuk dan alasan pemotongan dana program PKH yang di berikan kepada masyarakat tidak mampu oleh pengurus PKH di tingkat desa itu jelas salah dan melanggar aturan. Karna tidak ada anjuran atau program dari pemerintah untuk memotong dana tersebut dengan alasan apapun. Dan kami pihak pemerintah tingkat daerah dinas sosial akan menindak lanjuti permasalahan ini, Dinsos pemkab lamtim akan bertindak tegas kepada oknum pengurus PKH yang menyalahi aturan”, ujar Darmuji

Tugas pokok daripada pendamping PKH ditingkat desa ‘ tambah Darmuji” hanya pembinaan terhadap peserta program PKH  agar tadinya konsumtip menjadi produktip artinya dana bantuan itu tidak lansung habis begitu saja. Seharusnya Pengurus PKH tingkat desa bisa membina peserta pkh dengan membentuk usaha bersama yang tujuannya untuk mensejahterakan para peserta bukan melakukan pemotongan secara sepihak. Dan Kami dari dinas sosial mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan media yang telah mengungkap penyelewengan ini dengan adanya pemberitaan kami bisa tau bahwa ada kecurangan di bawah,” tutup Darmuji.

Hanya karna demi memperkaya diri sendiri manusia tega menindas mereka yang memang sudah susah bagaimana negara kita akan maju jika sistem tindas menindas masih jadi tradisi yang berkembang NKRI ini baik di kalangan pejabat atau pun di kalangan masyarakat tidak perduli itu hak siapa yang penting kaya. sampai sampai bantuan untuk orang miskin pun di sunat.

Penulis/Reporter : Eri,

(Sumber lintasmediacyber.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button