Bendung Gerak Jabung : Kesal Lahannya Belum Diganti Rugi, Masyarakat Berdemo Di kantor BPN Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR (PL) – Ratusan warga dan massa Laskas Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Lampung Timur meminta kepada pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat agar merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan bendungan di Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur. Selasa (12/03/2019).
Pasalnya, pembangunan telah diselesaikan sejak tahun 2016, namun ratusan masyarakat pemilik lahan yang tergusur, hingga saat ini belum juga mendapatkan biaya pengganti.
Kesal dengan sikap acuh dari panitia penyelenggara BPN Kabupaten Lampung Timur, masyarakat beserta massa LMP menggelar aksi di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam orasinya, Kordinator Lapangan, Arif Setiawan, mengatakan masyarakat tidak akan melakukan anarkis, namun hanya menuntut haknya sebagai masyarakat yang merasa teraniaya.
Perwakilan massa lain, Sopiyan Sembiring juga menyampaikan tuntutan warga masayarakat pemilik lahan yang tidak juga dipenuhi oleh panitia pengadaan BPN sesuai porsedur hukum dan putusan Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur.
Bersamaan dengan penyampaian orasi, masyarakat juga meminta haknya agar segera diberikan, dan berteriak agar Kepala BPN Kabupaten Lampung Timur diberhentikan.(Red)