BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung TimurPENDIDIKAN

Korupsi Dana BOS : Masyarakat Adukan Kepsek Ke Polres Lamtim, K3S Sekampung Terkesan Melindungi

LAMPUNG TIMUR (PL) – Masyarakat telah mengadukan salah satu oknum kepala sekolah tingkat dasar yang ada di Kecamatan Sekampung ke Polres Lampung Timur karena di duga telah korupsi dana BOS Tahun 2018 dengan cara tidak di belanjakan nya buku pada Triwulan ke dua, Senin (18/02/2019).

,”Hari ini saya mengirim surat aduan ke Polres Lampung Timur,”ungkap AS

Baca Juga :

http://penalampungnews.com/uncategorized/di-duga-korupsi-dana-bos-kepala-sekolah-dilaporkan-oleh-guru-ke-kejaksaan-tinggi-bandar-lampung/

Perlu di ketahui, dalam surat aduan tersebut berisi,”penerimaan dana bantuan operasional (BOS) triwulan 2 tahun 2018 sebesar 165 juta yang mana 50% (setengah) dari penerimaan tersebut sebesar 82 juta lima ratus, harus di gunakan untuk pembelian buku semester 1 dan 2 tahun ajaran 2018/2019 sesuai dengan juknis BOS. Namun oleh Kepala sekolah hanya di belanjakan pembelian buku untuk semester 1 saja jadi uang BOS yang kurang lebih sebesar 42 juta di korupsi/habis tidak jelas,”isi surat aduan itu

Oknum kepala sekolah yang di adukan ke Polres Lamtim belum lama ini telah habis masa jabatan PNS nya (pensiun, red), dan di tahun 2017 pernah juga di laporkan dengan permasalahan yang sama namun proses hukumnya selesai tidak jelas.

Masih isi surat aduan tersebut,”Setelah ada kepala sekolah yang baru SO, tanpa musyawarah dengan dewan guru berhutang beli buku untuk semester ke 2 dan janji akan di bayar Setelah menerima dana BOS triwulan 2 tahun anggaran 2019/2020, ini tentunya sudah melakukan kesalahan besar, sudah melanggar hukum aturan yang ada, karena sudah ganti tahun anggaran dan bukan untuk peruntukannya,”bunyinya

,”yang dapat dijadikan saksi dalam permasalahan ini bahwa uang tersebut di korupsi/tidak di belanjakan untuk pembelian buku, semua guru SD N 1 Giriklopomulyo termasuk kepala sekolah yang baru,”poin isi surat aduan itu

SO selaku kepala sekolah yang baru di SD N 1 Giriklopomulyo dan juga menjabat sebagai kelompok kerja kepala sekolah (K3S) saat di wawancarai terkait surat aduan masyarakat kepada Polres Lampung Timur, mengaku buku tersebut sudah di belanjakan, namun anehnya tanpa musyawarah kepada dewan guru dan komite kebutuhan buku tahun ajaran 2019/2020 sudah di belikan sedangkan anggaran BOS Tahun 2019 belum ada pencairan.

,”tolong di klarifikasi ya, saya ini kepala sekolah termasuk K3S kecamatan sekampung, terkait pembelian buku semua tanggung jawab kepala sekolah masing-masing, mengingat menimbang dan seterusnya di SD 1 Giriklopomulyo itu tahun 2019 kan harus pembelian buku di TW 2 saya harus beli dari kekurangan NE (kepala sekolah yang lama, red),”tegasnya

Namun SO, seolah-olah menutupi dan melindungi oknum kepala sekolah yang di laporkan oleh masyarakat terkait dana BOS yang di korupsinya.

Masih di katakan SO,”Masalah tidak di belanjakan kan saya sudah bilang, itu keputusan wewenang kepala sekolah, buku itu di belanjakan,”tambahnya.(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button