
Way Kanan – (Penalampungnews . Com) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Unsur TNI dan Polri melakukan kegiatan Oprasi Yustisi Covid-19 di pasar KM – 2 Kecamatan Blambangan Umpu dan sekitarnya , Jum’at 23 April 2021 .
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD , Kasat Pol PP dan Kabag Ops Polres Way Kanan Serta Unsur TNI Kodim 0427/WK .
Kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi terkait peraturan Bupati Way Kanan Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Diketahui para pelanggar protokol kesehatan dilakukan tindakan berupa sanksi sosial , antara lain , push up, menyanyikan lagu kebangsaan dan mengucapkan janji tidak mengulang .
Kegiatan itu juga dibagikan masker kepada masyarakat guna menerapkan protokol kesehatan dan kedisiplinan kepada masyarakat.(Alting)