Unit Reskrim Polsek Tuba Udik,Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan 363 KUHP…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Tulangbawang Barat|
Kerja keras selama ini yang dilakukan oleh Team Kepolisian sektor Tulangbawang udik (Tuba udik) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang di pimpin oleh IPTU. Aladine Effendi lubay. SH ternyata tidak sia-sia ,tepatnya hari Sabtu 23 Desember 2017 sekitar pukul 01:30 wib berhasil amankan Madres (25) salah satu tersangka pencurian.
Seperti yang di utarakan Iptu.Aladine Kapolsek Tuba udik kepada penalampungnews.com .Penangkapan terhadap tersangka(Madres) berdasarkan laporan warga yang masuk ke mapolsek Tuba udik beberapa hari lalu, bahwa telah terjadi aksi pencurian di tiyuh Karta Rk 4 Kecamatan Tulangbawang udik(Tuba udik) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba)
“Dasar lp/B/316/XI/2017 /pld lpg/res tuba/sek tuba udik tanggal 24 november 2017 pelapor atas nama SUWANDI,” Jelasnya Kapolsek.
Pada hari jum’at tanggal 24 nov 2017 , Lanjutnya Kapolsek,sekira jam 06.00 wib.Pada saat saksi bangun dari tidur dan keluar dari tenda tempat istirahat(dimana saksi adalah tenaga kerja proyek Jembatan”red) Saksi melihat 1 unit alkon yang akan digunakan untuk kerja yang disimpan disamping tenda sudah hilang,Setelah itu saksi menghubungi sdra SUWANDI (pelapor) dan memberitahukan bahwa alkon untuk kerja telah hilang.
” Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 3.000.000.00,- .Kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut kepolsek Tulangbawang Udik,”Paparnya Kapolsek.
Pelaku ditangkap oleh team Polsek Tulangbawang udik di rumah pelaku tanpa melakukan perlawanan, “Pelaku an Madres sudah berhasil di amankan dan An Alek yang merupakan rekan madres belum tertangkap (Dpo”red),” Pungkasnya iptu.aladine ,Kapolsek Tulangbawang Udik.
Pewarta *al